PATI, JejakLensa.com |Manajemen Swalayan Luwes resmi dilaporkan ke atas dugaan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oknum petugas keamanan terhadap seorang pengunjung wanita, Sabtu (28/2/2026) malam.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 20.45 WIB saat korban bersama suaminya selesai berbelanja di Swalayan Luwes Pati. Setelah melakukan pembayaran secara sah di kasir dan membawa struk resmi, pasangan ini berjalan menuju pintu keluar. Namun, sensor keamanan tiba-tiba berbunyi.
Alih-alih melakukan pemeriksaan secara prosedural dan santun, oknum security diduga langsung menarik korban dan menggeledah seluruh barang belanjaannya di depan umum. Tindakan itu sontak mengundang perhatian para pengunjung lain dan membuat korban merasa diperlakukan layaknya pencuri.
“Tanpa penjelasan yang baik, istri saya langsung diperiksa dan dipermalukan di depan banyak orang. Ini sangat melukai harga diri keluarga kami,” tegas suami korban.
Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, tidak ditemukan adanya barang yang tidak dibayar. Korban bahkan menunjukkan struk pembelian sah yang membuktikan seluruh barang sesuai dengan transaksi.
Merasa dirugikan secara psikologis dan moril, pihak keluarga menilai tindakan tersebut telah mengabaikan asas praduga tak bersalah serta etika pelayanan kepada konsumen. Mereka mengkategorikan kejadian itu sebagai bentuk perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.
Laporan resmi pun telah dilayangkan ke . Pihak pelapor menuntut itikad baik dan pertanggungjawaban dari manajemen Swalayan Luwes Pati.
“Kami ingin ada klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka. Jika tidak ada penyelesaian yang adil, kami siap menempuh jalur hukum pidana maupun perdata,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Swalayan Luwes Pati belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan mengenai standar operasional serta etika pelayanan keamanan terhadap konsumen.
( Red.)










