Tri Hariyama Mengakui Telah Menjalani Pemeriksaan Oleh Penyidik KPK, Pemeriksaan Berlangsung di Polsek Sumber Kabupaten Rembang

PATI, JejakLensa.com | Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Hariyama, mengakui telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul mencuatnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret nama Sudewo.

Tri Hariyama mengatakan, pemeriksaan berlangsung di Polsek Sumber dan dirinya dipanggil dengan status sebagai saksi. Ia menegaskan bahwa seluruh pertanyaan penyidik KPK hanya berkaitan dengan proses pengisian perangkat desa.

“Benar, kemarin saya diperiksa penyidik KPK sebagai saksi. Yang ditanyakan hanya soal pengisian perangkat desa,” ujar Tri Hariyama saat ditemui di kantornya, Selasa (20/1/2025).

Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada regulasi resmi yang mengatur pengisian perangkat desa untuk tahun 2026. Dengan demikian, Dispermades Kabupaten Pati belum memproses tahapan apa pun terkait pengisian tersebut.

“Untuk pengisian perangkat desa tahun 2026 belum ada aturan. Jadi dari Dispermades belum ada proses apa pun,” jelasnya.

Terkait kasus OTT yang ramai diberitakan, Tri Hariyama secara tegas membantah adanya keterlibatan dirinya maupun instansi yang dipimpinnya. Ia menyatakan, seluruh proses di Dispermades berjalan sesuai mekanisme administrasi dan peraturan yang berlaku.

“Sepanjang belum ada desa yang mengajukan melalui camat ke Bupati, maka kami tidak memproses apa pun. Sampai 20 Januari ini, belum ada pengajuan,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai pihak lain yang turut diperiksa KPK, Tri Hariyama mengaku tidak mengetahui secara pasti. Ia menekankan posisinya murni sebagai saksi dan hanya memenuhi panggilan penyidik.

“Soal siapa saja yang diperiksa, itu bukan ranah saya. Saya hanya hadir sebagai saksi,” katanya.

Meski demikian, ia mengaku sempat melihat sejumlah camat berada di lokasi pemeriksaan, di antaranya Camat Margorejo, Camat Jaken, Camat Jakenan, dan Camat Batangan. Selain itu, terlihat pula beberapa kepala desa dari wilayah Jaken dan Jakenan.

“Kalau kepala desa saya tidak hafal satu per satu, tapi ada beberapa dari Jaken dan Jakenan,” ungkapnya.

Tri Hariyama menambahkan, pemeriksaan berlangsung cukup lama, sekitar lima jam, dan seluruh materi pertanyaan tetap berkutat pada isu pengisian perangkat desa.

“Kurang lebih lima jam, dan semuanya seputar pengisian perangkat desa,” pungkasnya.

(Red.)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *