Rembug Desa Asempapan: Klarifikasi Tuntutan Warga yang Viral di Medsos, BPD Tegaskan Fakta Sebenarnya

PATI, JejakLensa.com – Suasana Balai Desa Asempapan, Kecamatan Trangkil, Rabu malam terasa hangat namun tegas. Pemerintah desa bersama jajaran Forkopimcam menggelar Rembug Desa bertajuk “Membahas Kemajuan Desa Asempapan”, menyikapi beredarnya video aksi penyampaian pendapat sebagian warga di media sosial yang memicu keresahan masyarakat.

Acara ini dihadiri oleh Camat Trangkil Wahyu, Kapolsek Trangkil Iptu Sutoro, dan Danramil Trangkil M. Nur, serta diikuti oleh perangkat desa, BPD, RT/RW, Karang Taruna, dan forum masyarakat Asempapan.

Di tengah forum rembug yang penuh keakraban itu, Sekretaris BPD Asempapan, Mashudi, memberikan pernyataan tegas sekaligus menyejukkan. Ia menyoroti tiga tuntutan yang beredar dalam video yang viral tersebut.

“Kami prihatin karena mereka yang menyampaikan aspirasi justru tidak hadir malam ini. Padahal, forum ini dibuka untuk berdialog agar semua menjadi jelas dan damai,” ujar Mashudi dalam sambutannya.

Mashudi menegaskan, pemerintah desa bersama lembaga terkait tidak menutup ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Namun, menurutnya, ada sejumlah informasi yang perlu diluruskan agar tidak menimbulkan salah paham di publik.

“Kita sudah terima semua aspirasi dengan lapang dada. Tapi ada hal yang perlu diluruskan. Misalnya soal Perdes larangan haul, itu kurang tepat. Yang benar, Perdes itu berbunyi tentang pengalihan waktu pelaksanaan haul, bukan pelarangan,” jelasnya.

Pernyataan Mashudi tersebut disambut dukungan dari peserta rembug desa. Forum pun sepakat bahwa penyampaian aspirasi sebaiknya dilakukan melalui jalur resmi dan dialog terbuka seperti malam itu, bukan lewat video yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Acara rembug desa yang berlangsung hingga malam hari itu akhirnya menjadi momentum penting bagi Desa Asempapan untuk memperkuat komunikasi, memperbaiki informasi, dan menegaskan komitmen bersama membangun desa dengan suasana yang damai dan kondusif.

(Red.)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *