REMBANG, JejakLensa.com – Kepolisian Resor (Polres) Rembang menghadapi tekanan efisiensi yang tidak ringan pada tahun anggaran 2026. Anggaran operasional untuk listrik serta bahan bakar minyak (BBM) mengalami pemangkasan signifikan, menyusul penyesuaian kebijakan prioritas pemerintah pusat.
Kabag Perencanaan Polres Rembang, Kompol Roy Irawan, mengumumkan bahwa alokasi anggaran listrik pada 2026 merosot drastis, dari Rp 696 juta pada tahun berjalan menjadi hanya Rp 227,12 juta. Pemotongan hampir Rp 468,88 juta tersebut dinilai akan berimbas langsung pada pola kerja dan operasional di tingkat satuan.
“Mulai sekarang kami imbau seluruh bagian dan satuan agar lebih disiplin menghemat energi. Listrik dan AC yang tidak digunakan harus dimatikan. Kebiasaan ini perlu dibangun sejak dini,” tegas Roy dalam sosialisasi Pagu Alokasi Anggaran 2026, Selasa (18/11/2025).
Secara paralel, anggaran BBM dan pelumas (BMP) juga mengalami penyusutan besar, dari sekitar Rp 1,6 miliar pada 2025 menjadi Rp 1,063 miliar pada 2026. Penurunan lebih dari Rp 547 juta itu disebut ironi, sebab kebutuhan operasional—termasuk patroli—justru meningkat.
“Patroli diminta bertambah, tetapi alokasi BBM turun. Ini sangat drastis,” ujarnya.
Jika dijumlahkan seluruh program, mulai dari dukungan manajemen, modernisasi alat dan sarana prasarana Polri, pengembangan SDM, hingga pemeliharaan keamanan, total anggaran Polres Rembang 2026 tercatat sebesar Rp 79,9 miliar—menyusut Rp 938 juta dibandingkan 2025.
Dari tingkat kewilayahan, Kepala Bagian Perencanaan, Program Kerja, dan Anggaran Polda Jawa Tengah, AKBP Nunuk Setiyowati, menegaskan bahwa tren penurunan anggaran terjadi secara nasional. Ia menyebutnya sebagai konsekuensi dari penataan ulang prioritas pemerintah.
“Prinsip penyusunan anggaran adalah money follow programme. Program prioritas pemerintah menjadi acuan utama Mabes Polri dalam menyusun alokasi,” tuturnya.
Namun Nunuk memastikan bahwa tugas pokok Polri—terutama pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum—tidak mengalami pengurangan yang dapat menghambat tugas inti kepolisian.
Sementara itu, Wakapolres Rembang, Kompol M. Fadhlan, menekankan pentingnya ketepatan serapan anggaran. Ia meminta seluruh bagian mempercepat realisasi penyelenggaraan kegiatan baik di sisa tahun 2025 maupun tahun anggaran 2026.
“Optimalkan triwulan pertama dan kedua. Jika serapan rendah, risiko pengurangan anggaran di tahun berikutnya sangat mungkin terjadi,” tegasnya.
Dengan pemangkasan anggaran di sektor energi dan mobilitas, Polres Rembang kini dituntut menjaga efektivitas kinerja di tengah ruang fiskal yang kian terbatas. Tantangan ini menempatkan efisiensi sebagai kunci bagi keberlanjutan pelayanan keamanan publik di tahun mendatang.
(Red.)










