PATI, JejakLensa.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (22/1/2026). Penggeledahan ini dilakukan menyusul penetapan status tersangka terhadap Bupati Pati nonaktif, Sudewo, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Pantauan media, sedikitnya lima unit mobil jenis Toyota Innova terlihat terparkir di halaman Pendopo Kabupaten Pati. Empat di antaranya bernomor polisi wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta, serta satu mobil berpelat B. Aparat keamanan bersenjata laras panjang tampak berjaga ketat di pintu masuk rumah dinas bupati.
Petugas KPK yang mengenakan rompi bertuliskan KPK terlihat memasuki sejumlah ruangan di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pati. Penyidik juga menggeledah ruang kerja Sudewo yang berada di kompleks pendopo.
Proses penggeledahan berlangsung cukup lama, yakni sekitar enam jam, dimulai pukul 09.30 WIB hingga 15.15 WIB. Usai penggeledahan, penyidik KPK terlihat membawa sejumlah barang bukti berupa dua koper masing-masing berwarna biru dan merah, serta satu kotak kardus yang kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan.
Namun demikian, pihak KPK enggan memberikan keterangan kepada awak media terkait hasil penggeledahan tersebut. Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, rombongan penyidik KPK langsung meninggalkan lokasi dengan lima unit kendaraan.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko, mengaku tidak mengetahui secara detail kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK di lingkungan Pendopo.
“Saya tidak tahu, setahu saya mereka masuk dan ada polisi yang berjaga di luar,” ujar Teguh saat dikonfirmasi awak media.
Ia juga menyampaikan bahwa sebelum penggeledahan berlangsung, Pemerintah Kabupaten Pati tengah menggelar rapat bersama para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-Kabupaten Pati.
“Hanya rapat bahas banjir,” kata Teguh singkat.
Saat ditanya lebih lanjut terkait kemungkinan adanya agenda lain, Teguh memilih tidak memberikan tanggapan dan langsung menuju ruang kerjanya.
Diketahui sebelumnya, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pati pada Senin (19/1/2026), yang berujung pada penetapan Sudewo sebagai tersangka.
(Red.)










