PATI, JejakLensa.com | Proyek pembangunan talud jalan yang menghubungkan Desa Puncel dan Grogolan di Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, dilaporkan mengalami kerusakan parah atau ambrol.
Kejadian ini diduga akibat kelalaian dalam proses pengerjaan, terutama pada kualitas campuran semen yang tidak sesuai standar teknis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek dengan nama Pembangunan Talud Jalan Puncel – Grogolan ini didanai oleh APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp196.716.000,- (termasuk PPN). Proyek tersebut dikerjakan oleh pelaksana CV. Jassba Asyifa Sejahtera.
Dalam pengecekan dilokasi, terlihat struktur talud yang baru dibangun sudah runtuh di beberapa titik. Bangunan tersebut menunjukkan material semen yang terlihat rapuh dan mudah hancur saat dipegang, mengindikasikan kurangnya daya rekat beton.
“Karena kelalaian pekerjaan, kini uji coba bangunan tanpa semen yang ambrol di Kabupaten Pati mau diperbaiki dan material pun langsung didatangkan,” ujar salah satu orang yang tidak mau disebutkan namanya
Tumpukan material baru berupa batu kali dan pasir tampak sudah berada di lokasi untuk segera melakukan perbaikan pada bagian yang rusak.

Detail Proyek
Berdasarkan papan informasi proyek dan dokumen teknis yang terlihat di lokasi, berikut adalah detail pekerjaan tersebut:
Instansi: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati.
Waktu Pelaksanaan: 60 hari kalender (3 Oktober – 1 Desember 2024).
Waktu Pemeliharaan: 180 hari kalender.
Volume Pekerjaan: Meliputi pembangunan talud sisi kanan sepanjang 25 meter dan sisi kiri dengan total panjang mencapai 60,50 meter pada titik tertentu.
Proyek ini telah melalui proses pengawasan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan diketahui oleh Kepala Dinas PUTR Kabupaten Pati, Riyoso, S.Sos., MM., serta disetujui oleh Kepala Bidang Bina Marga, Hasto Utomo, ST., M.Eng.
Pihak pemborong, yakni Wawan Kurniawan dari Desa Tegalombo, Dukuhseti, merespons cepat laporan kerusakan tersebut. Material pendukung telah dikirim ke lokasi untuk membongkar bagian yang tidak layak dan membangunnya kembali sesuai spesifikasi teknis yang seharusnya.
Langkah ini diambil guna memenuhi masa pemeliharaan dan memastikan infrastruktur tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan sarana prasarana umum, sesuai dengan tujuan awal pembangunan proyek ini.
Masyarakat berharap agar pengawasan dari dinas terkait lebih diperketat untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, mengingat anggaran yang digunakan berasal dari dana publik.
(Red.)










